🦏 Tunjangan Sertifikasi Guru Tk
Guru profesional dibuktikan dengan sertifikat guru. Betul yang dikatakan Pak Nadiem Makarim, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, dan Ristek, sertifikat guru ibarat SIM untuk mengajar. Masalahnya, masih ada 1,6 juta guru yang belum bersertifikat. Mereka dalam antrean karena kuota terbatas.
jumlah minimal guru binaan, yaitu 60 (enam puluh) guru untuk satuan pendidikan TK/SD dan 40 (empat puluh) guru untuk satuan pendidikan SMP/SMA/SMK. Pengawas tersebut paling sedikit memverifikasi hasil PKG minimal 60 guru pada sekolah binaannya untuk jenjang TK/SD dan minimal 40
Lalu apa saja syarat mutlak mendapatkan tunjangan profesi guru tersebut,, 1. Guru tercatat di Dapodik. 2. Guru memiliki Nomor Unik Tenaga Kependidikan (NUPTK) 3. Guru memiliki sertifikat pendidik (Serdik) 4. Guru memiliki nomor registrasi guru (NRG) 5. Guru memiliki beban mengajar minimal 24 jam mengajar, terkecuali kepala sekolah, tanpa
Tunjangan Guru TK/PAUD, SD, SMP, Beberapa keterangan Status Data Kelulusan Sertifikasi Pendidik yang tertampil pada Info GTK sehingga Bapak atau Ibu Guru dapat mengetahui keterangan apa yang ditampilkan. Untuk mengetahui keterangan status data pada tunjangan profesi, maka Bapak atau Ibu Guru dapat melihat Uraian, Data, dan Keterangan.
Pada kini, pencairan tunjangan sertifikasi triwulan 3 menjadi fokus utama yang dinanti-nantikan. Pasalnya kabar bahwa pencairan tunjangan sertifikasi sudah masif telah sampai di rekening masing masing guru di daerah. Tentu ini menjadi kabar gembira sehingga guru bisa menggunakan tnjangan ini sesuai kebutuhannya.
Salah satunya adalah tunjangan profesi. Namun, sebelum mengikuti sertifikasi guru ini, ada beberapa persyaratan yang perlu Bapak dan Ibu guru pahami. Oleh karena itu, pastikan Bapak dan Ibu guru sudah mengetahui dan memenuhi persyaratan untuk mengikuti sertifikasi guru sebelum mendaftarkan diri.
1. Pinrang (Non PNS) 2. Blitar (Non PNS) 3. Grobogan 4. Binjai (Jenjang SMP Non PNS) Baca Juga: Siswa Di Kab Bengkulu Selatan dan Bengkulu Tengah Dapat Dana PIP Termin 3 Sebesar Rp 3,2 Juta Oktober 2023 5. Kutai Kartanegara ( Jenjang TK Non PNS) Halaman: 1 2 3 4 Selanjutnya Editor: Nabilah Dwi Hermawati Sumber: Youtube Budi Wijaya Guru Tags
.